Menia, 31 Agustus 2026
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada hari ketiga rapat kerja. Pembahasan yang berlangsung intensif ini difokuskan pada penyesuaian arah kebijakan fiskal daerah, evaluasi realisasi program pada semester berjalan, serta penajaman prioritas belanja agar sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat hingga akhir tahun anggaran. Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado, didampingi Wakil Ketua Paulus Rabe Tuka, bersama sejumlah anggota yakni Frans Djara Liwe, Karel O. Modjo Djami, Hendrik Tudu, Yerdinas Djita, dan Laurens A. Ratu Wewo.
Melalui pembahasan ini, DPRD menegaskan komitmennya menjalankan fungsi anggaran secara optimal, yakni memastikan setiap perubahan alokasi anggaran benar-benar terukur, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Sinergi antara Banggar DPRD, TAPD, dan OPD dibangun agar KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2026 dapat dirumuskan secara matang sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD. DPRD berharap hasil pembahasan final ini dapat mempercepat proses pengesahan Perubahan APBD sehingga program-program prioritas daerah dapat segera dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran hingga akhir tahun anggaran berjalan.








