Menia, 1 September 2026
Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses penyusunan anggaran daerah. Melalui Banggar DPRD mengupayakan kepastian arah kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada optimalisasi pendapatan asli daerah. Dalam forum tersebut, Banggar DPRD menekankan pentingnya pengelolaan potensi daerah secara maksimal sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan peluang pendapatan daerah dari sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap optimal.
Banggar DPRD dipimpin Ketua, Rae Edin S. Manoe Lado didampingi Wakil Ketua I, Paulus Rabe Tuka dan Wakil Ketua II, Anindha Maharani Alboneh serta Anggota Banggar DPRD, Markus Tuka, Karel Modjo Djami, Laurens Ratu Wewo, bersama TAPD secara khusus menyasar OPD yang memiliki keterkaitan langsung dengan sumber pendapatan daerah, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, bersama sejumlah OPD lainnya. Melalui rapat tersebut, Banggar DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggarannya dengan mendorong setiap OPD terkait untuk memaparkan potensi sektor masing-masing serta strategi peningkatan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Peran Banggar DPRD dalam rapat tersebut tidak hanya sebatas membahas angka-angka anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan bersama TAPD selaras dengan kebutuhan riil daerah, sehingga KUA PPAS APBD TA. 2027 yang dihasilkan dapat menjadi landasan anggaran yang realistis, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.









