Berita Berita Utama

Banggar DPRD dan TAPD Bahas KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2026, Soroti Skala Prioritas Pembangunan

Menia, 28 Agustus 2026

Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado, didampingi Wakil Ketua Paulus Rabe Tuka, SH, ini merupakan kelanjutan dari pembahasan yang telah berlangsung sejak hari sebelumnya, di mana Banggar terus melakukan konfirmasi lintas program bersama seluruh perangkat daerah terkait. Rapat turut dihadiri oleh Anggota Banggar, yaitu Yerdinas Djita, Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos, Frans Djara Liwe, Karel O. Modjo Djami, S.Sos, dan Hendrik Tudu, SH.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD mengingatkan agar setiap program pembangunan dilaksanakan sesuai dengan jenjang waktu penyelesaian yang telah ditetapkan dalam dokumen perubahan anggaran. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan tidak ada program yang tertunda atau meleset dari target penyelesaian yang telah disepakati bersama. Selain itu, Banggar juga mempertanyakan secara kritis dasar penentuan usulan program yang diajukan oleh perangkat daerah, khususnya terkait kesesuaiannya dengan skala prioritas pembangunan daerah. Hal ini dilakukan agar alokasi anggaran benar-benar terarah pada program yang berdampak langsung dan mendesak bagi kebutuhan masyarakat.

Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2026 antara Banggar DPRD dan TAPD ini akan terus berlanjut hingga tercapai kesepakatan bersama, sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA. 2026, sekaligus bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran yang menjadi tugas konstitusional DPRD.