Menia, 2 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sabu Raijua menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan serta Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado, menyoroti keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai angka Rp60 miliar. Ia mengajak seluruh unsur pimpinan daerah untuk menjadikan Silpa tersebut sebagai peluang membuat terobosan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi Kabupaten Sabu Raijua saat ini.
Ketua DPRD juga menekankan pentingnya responsivitas pemerintah daerah di tengah masyarakat yang semakin cepat mengakses informasi. Menurutnya, kondisi ini menuntut lembaga legislatif dan eksekutif untuk lebih sigap dan tanggap terhadap dinamika serta kebutuhan riil masyarakat, sehingga pengelolaan anggaran, termasuk pemanfaatan Silpa, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sabu Raijua.
Usai penyampaian penjelasan dan penyerahan dokumen Ranperda, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Enam fraksi menyampaikan pandangan umumnya masing-masing, yaitu Fraksi Demokrat-PAN yang disampaikan oleh Hagai Hili Buru,, Fraksi NasDem oleh Ari Stiven Rihi Heke, Fraksi PDI Perjuangan oleh Swingly Dala Ngapa, Fraksi PKB oleh Riktosan Modjo, Fraksi Gerakan Hati Nurani oleh Eklesia Nyola Ruti, serta Fraksi Golkar oleh Dominggus Uly Binu.
Rangkaian rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas DPRD terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan Ranperda secara cermat, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




