Berita Sekretariat

Bupati Sabu Raijua: Pemimpin Harus Miliki Kompetensi dan Mampu Bekerja Dengan Hati

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi 12 jabatan yang lowong, yakni Asisten III Setda Kabupaten Sabu Raijua, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan, dan Badan Keuangan Daerah.

Untuk melaksanakan seleksi, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bekerja sama dengan Tim Penilai Kompetensi (SDM Aparatur) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melaksanakan  tes kompetensi manajerial, sementara kompetensi bidang dilaksanakan oleh Panita Seleksi yang terdiri-dari unsur birokrat, akademisi dan kalangan profesional.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH, M.Hum, Senin (2/09/2019) bertempat di Aula Kantor Bupati. Dalam arahan singkatnya, Sekda menyampaikan terimakasih atas kesediaan Tim Penilai untuk melaksanakan tes kompetensi manajerial dan berharap para peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh.

Sementara itu, Yohanes Tael Lim, SE, MM, selaku Administrator Tim Penilai, menyampaikan bahwa tes kompetensi manajerial ini menggunakan metode assessment center dengan melibat banyak metode atau simulasi dan banyak assessor.

Setelah acara pembukaan, peserta langsung mengikuti simulasi Problem Analysis dan In Basket selama sehari, sedangkan metode simulai lainnya, Leader Discussion Group dan Wawancara dilaksanakan pada hari Selasa (03/09/2019).

Pada kesempatan lain, Tim Penilai beraudiens dengan Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, Selasa (03/09/2019), karena pada saat pembukaan Bupati sedang bertugas di Kupang. Bupati Sabu menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah mengirimkan Tim Assessor untuk melaksanakan salah satu tes seleksi terbuka. Selain itu, ia berharap kerjasama ini dapat terjalin baik juga meminta masukan bila dalam pelaksanaan tes ini mendapat pelayanan yang tidak berkenaan.

Lebih lanjut Bupati Sabu Raijua tak menyangsikan kompetensi para peserta yang mengikuti tes kompetensi manajerial namun menurutnya kompetensi saja tidak cukup bila tak mampu bekerja dengan hati. Soal nyaman atau tidak seseorang bekerja, itu soal persepsi setiap pribadi. Karena itu, ia berharap dari pelaksanaan seleksi ini, pihaknya bisa mendapatkan hasil potret peserta yang utuh sehingga pihaknya dapat menempatkan seseorang berdasarkan the right man on the right place.

Pelaksanaan tes kali ini, Assementer Center Provinsi NTT menurunkan personil sebanyak 12 orang terdiri dari Gergorius Babo, S.Kom (Pejabat Pengawas), Yohanes Tael Lim, SE, MM (Administrator), Wilhem M. Unun Fernandez, S.Fil (Assessor), Mieke Anita Tallo, S.Pd (Assessor), Aventus Melkiades Reme, S.Fil (Assessor), Fideon Gotlif  Siokain, SH (Assessor), Hilarius B.C.Da Silva,SE, M.Ec.Dev (Assessor), Eston Yohanes Koehua SH (Assesor), Yuliasty K. Mawuntu, SH, MM (Assessor), Maya K. Monas, SKM (Assessor), Siman Halisi, AP, MM (Assessor), dan Amfy Petra Neo (Minlap).

Kegiatan berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 02 – 08 September 2019 bertempat di Kantor Bupati Sabu Raijua. Para assessor akan menguji 30 peserta dengan berbagai metode atau simulasi.*

Gergorius Babo, S.Kom (Kasubid Penilaian Kompetensi dan Kinerja)

Print Friendly, PDF & Email
Tags

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.