Entry meeting merupakan pertemuan untuk memulai laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
Menia, 4 Februari 2021
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar entry meeting melalui Video Conference Zoom dengan DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Entry meeting tersebut merupakan pertemuan untuk memulai laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. Dalam entry meeting tersebut, disampaikan beberapa hal terkait pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seperti jangka waktu pelaksanaan pemeriksaan selama kurang lebih 26 hari, permintaan dokumen terkait pemeriksaan dan pelaksanaan pemeriksaan interim yang dilakukan secara online.
DPRD Sabu Raijua yang mengikuti konferensi daring/online tersebut adalah Ketua, Paulus Rabe Tuka, SH dan Wakil Ketua Simon Dira Tome, S.Pd. Video Conference ZOOM dilakukan bersama dengan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten : Alor, Ende, Flores Timur, Kupang, Lembata, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Timor Tengah Utara.
Pada konferensi daring tersebut BPK mengingatkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua baru menindaklanjuti 65% dari keseluruhan hasil temuan BPK.