Berita Utama

Paripurna DPRD Sabu Rijua Mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Hari ini, Senin, 25 Januari 2021 bertempat di ruang sidang Sekretariat DPRD, Paripurna DPRD Sabu Raijua mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua tahun 2020 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/I/2021.

Dprd.saburajuakab.go.id – Menia, 25 Januari 2021,  Pada awal pembukaan sidang paripurna, Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Sabu Raijua, Almh. Arlince Edo Djami, S.TP atau yang akrab disapa Ibu Ina Djami.
Selanjutnya, Paulus membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua yang telah menetapkan Nama Calon Bupati, Drs. Orient P. Riwu Kore dan Calon Wakil Bupati, Ir. Thobias Uly, M.Si dengan perolehan suara sebanyak 21.363 (Dua Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Tiga) melalui parpol pengusul PDI-P, Demokrat dan Gerindra.

Pembacaan keputusan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 oleh Pimpinan DPRD disaksikan Sekretaris Daerah, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum, Asisten Admisnistrasi Umum, Marten F. Robe, SE, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan para undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati terpilih, Ir. Thobias Uly, M.Si hadir dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Thobias menegaskan,” Pemerintah dan DPRD perlu memupuk kerjasama untuk menjalankan fungsi dalam setiap lembaga di pemerintahan. Kerjasama Pemerintah dan DPRD perlu menjalankan fungsi-fungsinya terutama di dalam DPRD yang memiliki fungsi pengawasan yang baik untuk kemajuan daerah Sabu Raijua ini.” ujar Thobias. Ia juga memberikan apresiasi bagi kerja DPRD Sabu Raijua karena dari semua daerah pelaksana Pilkada 2020, Kabupaten Sabu Raijua adalah yang pertama melakukan paripurna penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dalam sidang tersebut, hadir pula Pimpinan OPD diantaranya KOMINFO, Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan, Kesbangpol, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Perwakilan Forkompimda (DANRAMIL 1627-04, Polres Sabu Raijua, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua) serta insan pers.

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.