Berita Sekretariat

Wakil Ketua DPRD Sabu Raijua Minta BLT Tidak Dipolitisasi Jelang Pilkada

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Simon Dira Tome agar Bantuan Langsung Tunai yang sedang dibagikan kepada masyarakat tidak boleh dipolitisasi menjelang Pilkada Sabu Raijua. Dia menegaskan Bantuan Langsung Tunai atau BLT adalah murni anggaran dari Pemerintah Pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Simon Dira Tome saat menghadiri pembagian BLT dana desa secara simbolis bagi 80 Kepala Keluarga di Aula Desa Ledeana, Kecamatan Sabu Barat pada Senin (25/5/2020)

“Saya perlu jelaskan kepada masyarakat bahwa BLT itu murni anggaran dari Pemerintah sehingga masyarakat harus tahu bahwa itu hak mereka, bukan karena kebaikan orang-per orang. Atau tiba-tiba ada sinterklas yang berbaik hati dengan membagi BLT” tegas Simon Dira Tome.

Politisi Golkar ini menegaskan, saat ini Kabupaten Sabu Raijua akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati sehingga masyarakat bisa saja terpolarisasi dengan berbagai bantuan yang berdatangan pada masa sulit seperti sekarang.

“Masyarakat harus jeli melihat bantuan yang datang, jangan sampai bantuan dari pemerintah lalu dipolitisasi sebagai bantuan dari oknum atau pribadi seseorang. BLT Dana Desa itu bantuan Pemerintah Pusat, bukan kebaikan pihak tertentu menjelang Pilkada. Saya juga minta kepada masyarakat, jika ada oknum yang datang dengan membawa bantuan BLT lalu mengatasnamakan pribadi segera laporkan,” tegas Simon Dira Tome.

Sementara Kepala Desa Ledeana, Martontje Djada Tiri pada kesempatan tersebut menjelaskan, penerima BLT Dana Desa ini adalah mereka yang tidak terakomodir dengan bantuan dari Pemerintah Pusat sehingga sehingga diakomodir dengan Dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan untuk desa Ledeana, ada 169 Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Langsung Tunai, namun hanya 89 KK yang dibantu oleh Pemerintah pusat sehingga 80 KK yang tersisa dilayani dengan Dana Desa.

“Jadi Bantuan Langsung Tunai yang kami serahkan tadi untuk dua bulan yakni April dan Mei. Satu bulan besarannya sama dengan dari pusat yakni 600 ribu per KK. Karna dua bulan maka mereka menerima 1,2 juta. Tadi kami hanya serahkan secara simbolis saja, nanti dilanjutkan oleh aparat desa dan relawan kepada mereka yang berhak,” jelas Tontje.

Pada Kesempatan tersebut, sebagai kepala Desa, Tontje meminta maaf kepada masyarakat karena baru menyerahkan bantuan tersebut sehingga terkesan terlambat. Hal ini bukan disengaja, sebab pihak desa masih menunggu hasil verifikasi secara benjenjang mana yang diakomodir oleh Pusat dan mana yang diakomodir oleh desa.

“Saya minta maaf kepada masyarakat karna mungkin ini agak terlambat. Ini karena kita tunggu verifikasi supaya tidak ada yang menerima bantuan dobel. Karena datanya baru diterima maka kita langsung bagikan,” kata Kepala desa yang mantan Pol PP Kabupaten Sabu Raijua tersebut.

Sebagai Kepala Desa, dia berharap agar Bantuan Langsung Tunai yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menaati semua Protokol Penanganan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

“Saya sudah pesan bahwa itu uang jangan digunakan untuk hal yang tidak penting. Manfaatkan itu untuk kebutuhan makan-minum keluarga. Saya juga berpesan agar tetap menjaga diri dengan tetap memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak bila di tempat umum dan selalu mencucui tangan,” pungkas Tontje.

Sementara Camat Sabu Barat, Markus Talo yang juga hadir saat penyerahan bantuan meminta kepala desa untuk memastikan bantuan BLT itu tepat sasaran dan tidak boleh ada pendobelan. Dia juga meminta para kepala desa untuk tetap mengawasi masyarakat supaya terhindar dari Virus Corona dengan mengikuti setiap anjuran pemerintah. Penyerahan Bantuan tersebut juga turut di hadiri oleh Babinsa dari Koramil Seba dan Komandan AL Sabu Raijua. (joey rihi ga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.