Berita Utama

Bupati Sampaikan Dokumen KUA-PPAS TA. 2024 Ke DPRD

Menia, 21 Agustus 2023

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Bupati hari ini menyerahkan Dokumen KUA – PPAS Kabupaten Sabu Raijua TA. 2024. Dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode Tahun Anggaran 2024 serta rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-OPD) diserahkan untuk dibahas dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD.

Dalam penjelasan KUA – PPAS, Bupati Sabu Raijua menyampaikan bahwa Target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 755.148.225.329,00; yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 25.905.831.350,00; Pendapatan Transfer Rp. 721.648.203.805,00; dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp.7.594.190.174,00, selanjutnya Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024 Rp. 41.523.087.358,00; yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) Rp.15.523.087.358,00 dan pencairan dana cadangan Rp.26.000.000.000,00. Sementara itu terdapat Prioritas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 789.671.312.687,00 dan Rekapitulasi Plafon Anggaran Sementara Belanja Daerah pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp.789.671.312.687,00;

Rapat Paripurna ke – 8 pada masa Persidangan III DPRD Kabupaten Sabu Raijua tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH didampingi oleh Wakil – wakil Ketua DPRD, Simon P. Dira Tome, S.Pd dan Lepton Baki Boni. Dihadiri pula para Anggota DPRD, Bupati Sabu Raijua, Para Asisten Sekda, Staf ahli Bupati, Para Pimpinan OPD dan Insan Pers.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment