Menia, 22 Februari 2021
Pimpinan DPRD Kabupaten Sabu Raijua yaitu Ketua, Paulus Rabe Tuka, SH dan Wakil, Simon P. Dira Tome, S.Pd mengikuti Zoom Meeting yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bersama dengan Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kepala BAPPEDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Sosialisasi dari Kementerian Dalam Negeri tersebut adalah dalam rangka menyamakan persepsi terkait penyampaian pokok pikiran DPRD dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah yang ada dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada penyusunan APBD TA 2022. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa penyamaan persepsi tersebut bermula dari pokok pikiran biasanya dibahas pada saat fase penganggaran, sehingga perlu ada penyamaan, agar ada sinergi dan kesepahaman dalam pengusulan pokir. Ditambahkan pula bahwa Penyampaian pokir perlu dilaksanakan paling lambat seminggu sebelum musrenbang supaya dapat dimasukan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). (Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)