Berita Utama

DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA MENGIKUTI ZOOM MEETING TENTANG PENYAMAAN PERSEPSI DALAM PENYAMPAIAN POKOK PIKIRAN DPRD

Menia, 22 Februari 2021

Pimpinan DPRD Kabupaten Sabu Raijua yaitu Ketua, Paulus Rabe Tuka, SH dan Wakil, Simon P. Dira Tome, S.Pd mengikuti Zoom Meeting yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bersama dengan Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kepala BAPPEDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sosialisasi dari Kementerian Dalam Negeri tersebut adalah dalam rangka menyamakan persepsi terkait penyampaian pokok pikiran DPRD dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah yang ada dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada penyusunan APBD TA 2022. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa penyamaan persepsi tersebut bermula dari pokok pikiran biasanya dibahas pada saat fase penganggaran, sehingga perlu ada penyamaan, agar ada sinergi dan kesepahaman dalam pengusulan pokir. Ditambahkan pula bahwa Penyampaian pokir perlu dilaksanakan paling lambat seminggu sebelum musrenbang supaya dapat dimasukan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). (Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.