Berita Utama

Fraksi Sampaikan Pandangannya Terkait RAPBD TA. 2024

Menia, 29 November 2023

Fraksi PDI-P menilai proyeksi pendapatan asli daerah yang berasal dari restribusi daerah, pada tahun 2023 diproyeksikan sebesar 30 Milliar lebih sedangkan untuk tahun 2024 hasil proyeksi menjadi 13 Milliar lebih. Dari kondisi ini, fraksi menyimpulkan bahwa Pemerintah Daerah belum mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Fraksi juga meminta pemerintah mempercepat pengerjaan proyek – proyek fisik tahun 2023 yang memiliki progress rendah, seperti pada pekerjaan – pekerjaan yang dibiayai oleh Dana Insentif Fiskal yaitu jalan masuk Bandara Eilode dan jalan masuk Pelabuhan Feri. Progres pengerjaan yang rendah juga dialami oleh proyek fisik lain yang bersumber dari DAK yaitu Puskesmas Sabu Timur dan Gedung Perpustakaan Daerah dengan sisa waktu pekerjaannya kurang lebih 2 minggu saja.

Sementara itu perhatian Fraksi Nasdem ditujukan pada kenaikan belanja pegawai dari 234 milliar lebih menjadi 266 milliar lebih pada tahun 2024 semetara belanja modal mengalami penurunan dari 149 milliar lebih tahun 2023 menjadi 110 milliar lebih pada tahun 2024.

Dalam pantauan fraksi Demokrat, Rumah Sakit Pratama Raijua telah selesai dibangun namun belum beroperasi sampai sekarang. Pabrik dan tambak Garam, Pabrik Rumput Laut dan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan pun masih belum maksimal. Selain itu Fraksi menginginakan penjelasan terhadap perkembangan Bandara Bangngu Loni.

Pembangunan di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Perekonomian perlu disesuaikan dengan kebutuhan Masyarakat Sabu Raijua. Selain itu fraksi mengingatkan pembukaan jalan di lokasi persawahan Lere bagian barat telah dikemukakan berulang melalui rapat kerja komisi dan sidang anggaran yang belum direalisasi. Pembukaan jalan tersebut merupakan akses ke jalan raya yang dibutuhkan ratusan petani untuk mengangkut hasil pertanian. Demikian penyampaian Fraksi Partai Gabungan Peduli Rai Hawu.

Bertolak dari penyampaian Nota Pengantar RAPBD TA.2024 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten, Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah melakukan upaya menyadarkan masyarakat sebagai untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak yang menjadi salah satu faktor masukan bagi PAD. Selain itu, fraksi juga meminta pemerintah memfokuskan penganggaran pada pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan pendapatan dan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat untuk mendongkrak daya beli dan daya saing dengan prioritas kegiatan yang dapat menyerap tenaga kerja di daerah.

Terhadap Rancangan Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada prinsipnya disetujui oleh setiap fraksi demi menunjang pelayanan publik dan restrukturisasi OPD yang kaya fungsi.

Demikian konklusi dari lima fraksi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua pada sesi Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD TA. 2024 dan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment