Berita Utama

Gubernur Viktor Minta Pemda Sabu Raijua Fokuskan Anggaran bangun Infrastruktur

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua untuk memfokuskan anggaran pada bidang infrastruktur.

Hal itu disampaikan gubernur NTT di hadapan ratusan tokoh masyarakat, tokoh agama, para pimpinan OPD Sabu Raijua, pimpinan masyarakat adat, para pimpinan eselon III Pemprov NTT, dan para camat, Jumat (23/10/2020) di Ledeunu, kecamatan Raijua, kabupaten Sabu Raijua.

Dikatakan, Pemda Sabu Raijua harus meminimalisir penggunaan anggaran untuk belanja Pegawai dan memprioritaskan bangun infrastruktur. Selain itu, anggaran beberapa dinas, OPD perlu dipangkas.

“Untuk tahun depan (2021) nanti tidak ada anggaran untuk beberapa dinas yang dianggap tidak penting dan salah satunya itu satpol PP. Terserah mereka mau bantu gali sumur bor di mana atau cabut rumput di mana, terserah. Jadi kita harus fokus anggarannya pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan pertanian, perikanan dan peternakan saja,”terangnya. Lanjutnya, pengelolaan anggaran mesti diketahui oleh Sekretaris Daerah, pembagian porsi belanja pegawai harus seimbang dengan anggaran infrasturktur.

“Tugas Sekda itu untuk mengatur, mengelola dan mengurus APBD. Kegunaannya Harus jelas, berapa banyak APBD nya, berapa bayar gaji karyawan, berapa banyak karyawan, berapa karyawan yang jujur, berapa yang tukang curi dan berapa banyak uang yang sisa,”tegaspnya.

Viktor mencontohkan anggaran untuk Pol PP besar, namun tugasnya tidak maksimal. Sementara gaji tetap diterima tiap bulan. Hal itu, perlu dievaluasi agar anggaran bias dialihkan membangun infrastruktur. “Penggunaan anggaran karena harus fokus pada hal-hal mendasar seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan dan peternakan,”pungkasnya.

Sementara, Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo di hadapan Gubernur Viktor mengaku tidak mengetahui secara pasti rincian penggunaan APBD Sabu Raijua. Sekda mengaku APBD Sabu Raijua sebanyak Rp 600 miliaran rupiah. (R-1/Jom)

Print Friendly, PDF & Email
Tags

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.