Berita Utama

Partisipasi Pemilih di Sabu Raijua 85 Persen

JURU Bicara KPU Sabu Raijua, Daud Pau membenarkan bahwa enam Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) sudah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara calon bupati dan wakil bupati.

Ia menjelaskan, pleno PPK dilakukan tanggal 12 Desember. Hasil rekapan yang dimasukkan dalam Sirekap KPU baru tuntas 100 persen pada Senin (14/12/2020).

“Kita bekerja maksimal sehingga puji Tuhan dari 9 kabupaten penyelenggara Pilkada di NTT, kami Sabu Raijua sudah 100 persen masuk Sirekap KPU,” kata Daud ketika dihubungi, Senin sore.

Setelah pleno PPK, lanjut Daud, agenda berikutnya adalah rapat pra pleno dengan semua PPK untuk mencocokan kembali data hasil perolehan suara sebelum dilaksanakan pleno tingkat kabupaten.

“Kita rencanakan pleno tingkat KPU Sabu Raijua tanggal 16 Desember. Sebagai penyelenggara kami imbau supaya semua warga Sabu Raijua tetap tenang sambil menunggu pengumuman resmi pada pleno nanti,” ujar Daud.

Lebih lanjut Daud menjelaskan mengenai partisipasi pemilih. Menurutnya, meski pelaksanaan Pilkada saat pandemi Covid-19 namun warga yang memiliki hak suara antusias mendatangi TPS.

Ia menyebut tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Sabu Raijua menjcapai 82 persen.

“Tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Partisipasi pemilih mencapai 82 persen,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sabu Raijua sebanyak 54.546 pemilih. Terdiri dari 27.934 laki-laki dan 26.612 perempuan. (yon)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.