Berita Utama

Ini Makna “Ama Rihi Jaka”, Nama yang Diberikan Masyarakat Sabu Raijua kepada Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo mendapatkan kehormatan dari masyarakat Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Masyarakat Sabu Raijua memberi nama Ama Rihi Jaka kepada Presiden Jokowi. Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Jeke mengatakan, nama itu diberikan setelah Presiden Jokowi memakai pakaian adat Sabu Raijua ketika menghadiri sidang tahunan MPR di Jakarta pada Jumat (14/8/2020). Pakaian itu sempat mendapatkan sorotan dari masyarakat.

Presiden Jokowi mengenakan kemeja lengan panjang hitam dibalut dengan kain khas Sabu Raijua bercorak emas. Nikodemus mengatakan, pemberian nama itu dilakukan pada upacara bendera memperingati kemerdekaan pada 17 Agustus 2020. “Saya sudah umumkan pemberian nama kepada Presiden Jokowi dalam pidato saya pada tanggal 17 Agustus kemarin,” kata Nikodemus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Penghargaan tertinggi bagi masyarakat Sabu Raijua Masyarakat Sabu Raijua sangat tersanjung karena Presiden Jokowi mau memakai pakaian adat mereka. Menurut Nikodemus, yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan penghargaan tertinggi bagi masyarakat Sabu Raijua. Secara tidak langsung, Presiden Jokowi juga mempromosikan hasil karya intelektual leluhur Sabu Raijua. Presiden, kata dia, telah menunjukkan kepeduliaannya terhadap daerah terluar di Indonesia. Selain itu, masyarakat Sabu Raijua juga selalu memberikan nama kepada setiap individu yang dikenal atau dihargai. Nama ju

“Untuk itu, kami keluarga besar Kabupaten Sabu Raijua memberi nama Sabu, Ama Rihi Jaka kepada Pak Jokowi,” kata Nikodemus. Nikodemus mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat akan menjadikan dukungan dari Presiden Jokowi itu sebagai motivasi untuk terus menggali potensi yang ada. Ia berharap, Sabu Raijua semakin dikenal dunia meski memiliki sejumlah keterbatasan. “Kami hanya bisa berdoa, agar Presiden Jokowi dan keluarga selalu dalam lindungan yang maha kuasa saat menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.