Berita Utama

Pemda Serahkan Dokumen KUA PPAS Perubahan TA. 2023

Menia, 13 September 2023

Perubahan pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan mengalami perubahan meningkat 2,43% dari 649 milliar lebih menjadi 665 milliar lebih, item belanja 7,46% naik  dari 660 milliar lebih menjadi 710 milliar lebih, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat dari 23 milliar lebih menjadi 55 milliar lebih.

Target PAD juga mengalami kenaikan 8,35% menjadi 46 Milliar lebih berasal dari komponen pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang mengalami perubahan. Sedangkan total PAD pada RAPBD Perubahan TA. 2023 ini naik dari 649 milliar lebih menjadi 665 milliar lebih.

Selain itu, kenaikan juga terjadi pada item pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Lebih lanjut disampaikan bahwa kebijakan belanja daerah dirumuskan dengan mempertimbangkan belanja wajib yang harus disediakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Demikian cuplikan Pengantar Tentang KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Johanis Uly Kale, A.Md, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati dan Penyerahan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH tersebut.

Johanis menyebutkan bahwa perubahan APBD terjadi dengan memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.  Perubahan KUA dan PPAS memuat kebijakan anggaran baru dari aturan pemerintah dan upaya perbaikan kinerja Pemerintah Daerah atas dasar evaluasi anggaran yang lalu serta anggaran yang sementara berjalan.

Penyerahan dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2023 oleh Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati kepada Pimpinan DPRD tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala-kepala OPD, beserta jajaran staf lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment