Berita Utama

Fraksi Golkar Memberi Catatan dalam Persetujuan Anggaran RAPBD TA. 2023 Kabupaten Sabu Raijua

Menia, 25 November 2023

Fraksi Partai Golongan Karya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai Gorlkar menyatakan penolakan untuk menyetujui beberapa poin penganggaran dalam RAPBD Kabupaten Sabu Raijua T.A 2022

Pernyataan Juru bicara fraksi Golkar Didimus Miha Djami, ditegaskan kembali oleh Wakil Ketua II DPRD Sabu Raijua, Simon Petrus Dira Tome, S.PD. Penolakan yang dibacakan ditujukan untuk Dinas PM, PTSP, Perindag terhadap pengadaan ember/sabuk pengaman bagi penyadap nira lontar dan perbaikan tambak garam yang dinilai kurang tepat asas fungsinya.

“Saya rasa itu tidak berguna untuk orang di Sabu yang sadap lontar. Tidak ada yang pakai ember atau pun sabuk pengaman.” Tegas Simon. “Jika kita bantu drum, itu kita arahkan untuk orang buat tuak (fermentasi nira)” Ia menambahkan terkait juga dengan perbaikan tambak garam yang tidak efektif untuk membantu masyarakat. Menurutnya, ada urgensi lain seperti pembenahan infrastruktur jalan yang bisa dianggarkan dibandingkan dengan rehabilitasi tambak.

Walaupun demikian, Fraksi Golkar tetap pada sikap politik menyetujui RAPBD TA. 2023 Kabupaten Sabu Raijua dengan memberikan catatan yang sudah disebutkan sebelumnya.

Turut menyatakan persetujuannya terhadap RAPBD TA. 2023 dan usulan 6 ranperda dalam masa persidangan tersebut yakni, Fraksi Gabungan Peduli Rai Hawu, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP dalam sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sore tadi (25/11).

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment