Menia, 25 November 2023
Fraksi Partai Golongan Karya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai Gorlkar menyatakan penolakan untuk menyetujui beberapa poin penganggaran dalam RAPBD Kabupaten Sabu Raijua T.A 2022
Pernyataan Juru bicara fraksi Golkar Didimus Miha Djami, ditegaskan kembali oleh Wakil Ketua II DPRD Sabu Raijua, Simon Petrus Dira Tome, S.PD. Penolakan yang dibacakan ditujukan untuk Dinas PM, PTSP, Perindag terhadap pengadaan ember/sabuk pengaman bagi penyadap nira lontar dan perbaikan tambak garam yang dinilai kurang tepat asas fungsinya.
“Saya rasa itu tidak berguna untuk orang di Sabu yang sadap lontar. Tidak ada yang pakai ember atau pun sabuk pengaman.” Tegas Simon. “Jika kita bantu drum, itu kita arahkan untuk orang buat tuak (fermentasi nira)” Ia menambahkan terkait juga dengan perbaikan tambak garam yang tidak efektif untuk membantu masyarakat. Menurutnya, ada urgensi lain seperti pembenahan infrastruktur jalan yang bisa dianggarkan dibandingkan dengan rehabilitasi tambak.
Walaupun demikian, Fraksi Golkar tetap pada sikap politik menyetujui RAPBD TA. 2023 Kabupaten Sabu Raijua dengan memberikan catatan yang sudah disebutkan sebelumnya.
Turut menyatakan persetujuannya terhadap RAPBD TA. 2023 dan usulan 6 ranperda dalam masa persidangan tersebut yakni, Fraksi Gabungan Peduli Rai Hawu, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP dalam sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sore tadi (25/11).
Add Comment