Berita Utama Infromasi Publik

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri MUSRENBANG RKPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021

Menia, 22 April 2021
 
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kabupaten hari ini Kamis 22 April 2021 berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH menekankan bahwa penyusunan RKPD kali ini harus fokus pada program dan kegiatan yang mendesak untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 ditambah dengan bencana badai siklon tropis, Seroja. Ia menambahkan bahwa proporsi anggaran yang ada untuk pembangunan harus jauh lebih besar dari anggaran untuk pegawai bukan sebaliknya.
 
 
Kegiatan Musrenbangkab tersebut dibuka oleh Pj. Bupati Sabu Raijua, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si didampingi oleh Sekretaris Daerah, Septenius Bule Logo, SH., M.Hum dan Kepala Bappeda, Drs. Halluin Abdullah, Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua yang turut hadir adalah Amos Kitu Radja, Laurens A. Ratu Wewo, Lazarus Riwu Rohi, dan Pana Raga Lawa, serta para pimpinan OPD, FORKOMPINDA, LSM/NGO, serta insan pers.
 
 
Mengawali sambutannya, Doris Rihi menyampaikan bahwa, beberapa masalah yang tengah dihadapi oleh pemerintah diantaranya, permasalahan pembangunan, bencana alam dan tantangan menghadapi Pemilihan Suara Ulang (PSU). Kondisi ini menuntut pemerintah terus bekerja terutama dalam menyusun program kerja kedepan melalui rangkain kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan hingga pertemuan lintas OPD dan koordinasi lintas instansi.
 
Pembahasan RKPD Tahun 2021 dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sabu Raijua menurut Doris bertujuan untuk (1) menyepakati permasalahan daerah, (2) menyepakati prioritas pembangunan, (3) menyinkronkan apa yang menjadi program Provinsi dan Nasional, (4) menyinkronkan apa yang menjadi usulan desa/Kelurahan, Kecamatan dalam program kegiatan. Pada akhir sambutannya, Doris Rihi mengatakan “Kita duduk bersama ini untuk Sabu Raijua, karena keterbatasan kita butuh kesiapan dan komunikasi logis untuk penajaman program kegiatan dengan penentuan pagu indikatif untuk menjadi keluaran bersama”, demikian tutup Doris. (Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)
 
Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.