Berita Utama

DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Bahas Penanganan Pasca Bencana Badai Siklon Tropis Seroja


Menia, 23 April 2021

Pj. Bupati Sabu Raijua, Drs. Doris Alexander Rihi mengemukaan, pemerintah telah melakukan upaya tanggap terhadap korban bencana dengan segera mengambil langkah lewat dinas infokom mengkonfirmasi isu hoax tentang tsunami, menerbitkan Surat Keputusan Tanggap Bencana, menurunkan Tim ke lapangan untuk melakukan verifikasi kerusakan terhadap Rumah ibadat, fasilitas pemerintah, fasilitas pendidikan, kantor, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya dengan batasan akhir hingga 26 April 2021. Pemerintah pun telah menghimbau dan melarang adanya tindakan mencari untung dalam suasana pasca Bencana Seroja dan mengenakan sanksi terhadap pihak – pihak yang melanggar himbauan tersebut. Doris Rihi menyatakan, Sabu Raijua menjadi Kabupaten yang tercepat menanggapi permasalahan kenaikan harga tersebut.


Menurut Doris, hingga saat ini distribusi bantuan baik berupa bahan bangunan (semen, seng, paku dll) telah memasuki 42 Desa/Kelurahan dan masih tersisa 64 Desa/Kelurahan yang belum terlayani. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak PLN dan Telkom untuk memperbaiki jaringan listrik dan jaringan komunikasi, bantuan peralatan sensor untuk setiap kecamatan dan distribusi kebutuhan air minum yang lebih murah dukungan pihak BRI. Selain itu, bantuan 3 unit mobil tanki air bagi Kecamatan Sabu Timur, Hawu Mehara dan Raijua datang dari Gubernur NTT.


Menanggapi penjelasan pemerintah tersebut, anggota DPRD Karel Modjo Djami, S.Sos meminta pemerintah untuk memperhatikan rumah masyarakat yang rusak berat, tidak dapat diperbaiki karena pendapatan yang demikian minim sementara bantuan tersalur sangat sedikit dibanding total korban dalam satu kecamatan. Ia mempertanyakan pemanfaatan Bantuan Tidak Tetap (BTT) bagi para korban. Permintaan lain datang dari Hendrik Tudu, SH agar pemerintah melakukan verifikasi ulang data demi mencegah adanya pendobelan bantuan pada korban yang sama.

Leonidas V.C. Adoe mempertanyakan pemaparan data dari pemerintah yang menggambarkan nilai kerugian demikian besar melebihi dana APBD Kabupaten Sabu Raijua yang belum termasuk fasilitas pemerintah dan fasilitas umum. Menurutnya, DPRD belum mendapat informasi rinci untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam memantau bantuan – bantuan yang ada serta keluhan masyarakat terhadap pemerintah yang terkesan memprioritaskan bantuan bagi masyarakat di daerah pelosok. Selain itu Lazarus Riwu Rohi meminta pemerintah membuat data lengkap terkait pemberi dan penerima bantuan. Harapannya pemerintah juga mempertimbangkan untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat pasca bencana daripada rencana PSU. Sementara itu Donserses Nara Lulu berharap pemerintah benar – benar membekali para anggota tim yang bekerja dilapangan untuk membuat keputusan – keputusan tanggap darurat yang tepat dan benar.

Selanjutnya, menanggapi pesan – pesan yang dikemukaan oleh DPRD, Doris Rihi menyatakan bahwa BTT dapat dipakai untuk penanggulangan bencana. Terkait efisiensi penanganan bantuan, pemerintah tetap menjalankan prosedur pertanggungjawaban (SPJ). Pemerintah juga melibatkan pihak desa dan Kecamatan sebagai perpanjangan tangan untuk menyalurkan seluruh bantuan yang datang baik dari pribadi maupun komunitas atau lembaga.

Anggota DPRD lain ada Dominikus Dadi Lado dan Didimus Miha Djami, mempertanyakan penggantian kerusakan bagi rumah daun. Sejumlah komentar datang dari Laurens Ratu Wewo, menyatakan kekecewaannya terhadap para OPD yang berwenang mengurusi perihal bencana dinilai lambat melakukan koordinasi ke tingkat kecamatan ditambah beberapa permasalahan beras bantuan berkualitas buruk, gaji tenaga kontrak yang belum dibayar dan tunjangan ASN yang belum dilunasi sejak bulan Januari. Selain itu masih ada daerah di Kecamatan Liae yang lumpuh total dalam jaringan komunikasi dan permasalahan kapal karam yang menghambat aktifitas tranportasi kapal barang di pelabuhan Seba. Dan bukan hanya kebutuhan material pembangunan rumah saja namun pemerintah juga diharapkan memperhatikan korban meninggal akibat badai Seroja, demikian tandas Ferdinandes F. Djami, B.Sc.

Melengkapi penjelesannya Pj. Bupati Sabu Raijua, Doris Alexander Rihi melanjutkan bahwa gaji tenaga kontrak akan segera disiapkan sedangkan keterlambatan tunjangan bagi ASN terkendala oleh pengelolaan aplikasi SIPD. Terkait PSU, pemerintah menyampaikan akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
(Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.