Berita Utama

Musrenbang RKPD Fokuskan Pada Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kab. Sabu Raijua Untuk TA. 2025

Menia, 05 April 2024

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025 dibahas lewat Musrenbang Kabupaten yang diselenggarakan hari ini di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, Wakil Bupati Sabu Raijua, Johanis Uly Kale, A.Md, S.Pd., Anggota DPRD, Ferdinandes Ferry Djami, B.Sc, Sekretaris Daerah, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum, Kepala Bappeda, Victor Daud Hiwa Radamuri, SH pada jajaran meja pimpinan kegiatan. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, FORKOMPIMDA, Pimpinan BUMN, Pimpinan OPD, Para Camat dan insan pers beserta perwakilan Bappelitbangda Prov. NTT, Dr. Nyoman Saniambara, S.KM., M.Kes yang terhubung via Zoom.

Penyampaian laporan panitia oleh Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Sabu Raijua, Avisson Rihi Tugu, S.Si menerangkan bahwa terdapat 798 usulan yang terdiri dari usulan hasil Musrenbangcam sebanyak 734 usulan dan usulan Pokir DPRD sebanyak 64 usulan. Melalui Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten, Rancangan Awal RKPD dapat disempurnakan menjadi Rancangan Akhir RKPD yang memuat prioritas dan pagu indikatif berdasarkan fungsi perangkat daerah.

Pada sambutan DPRD, Ferdinandes F. Djami, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD harus mengacu pada RPJMD. Hal ini penting untuk diperhatikan supaya produk RKPD dapat menjadi bagian integral dari RPJMD Bupati dan Wakil Bupati. Ia menyinggung ketersediaan anggaran dan belum terakomodirnya usulan masyarakat dalam musrenbang dan pokir yang perlu dimaklumi. Selain itu, dalam musrenbang yang sering terdapat usulan program dan kegiatan yang mendesak tetapi bukan merupakan kewenangan daerah kabupaten, Ferdinandes meminta kepada OPD penampung/OPD terkait untuk serius memperhatikan usulan tersebut dan melanjutkannya ke tingkat provinsi maupun pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sabu Raijua menyampaikan bahwa Musrenbang dilakukan untuk menyerap aspirasi dan membangkitkan rasa memiliki pada hasil-hasil pembangunan. Nikodemus juga menyebut bahwa Tema Pembangunan Nasional 2025 “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang dirumuskan ke dalam Tema Pembangunan Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025 sebagai Penguatan Sektor Strategis Yang Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi. Untuk menunjang tema besar tersebut, terdapat 4 poin yang perlu ditingkatkan demi tujuan yang besar yakni, penguatan ekonomi masyarakat berbasis pariwisata, pembangunan dan peningkatan jaringan transportasi yang menghubungkan bagian wilayah dan pusat-pusat perekonomian, peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan dan penurunan stunting serta peningkatan tata kelola layanan pemerintahan yang baik.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment