Berita Utama

Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua Jalani Medical Check Up

Kupang, 05 September 2023

RSUD Prof. Dr. W Z Johannes Kupang menjadi rumah sakit rujukan bagi pelaksanaan Medical Check Up bagi 20 orang anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Pemeriksaan yang dijalani terdiri dari pemeriksaan diagnostik yaitu  pemeriksaan yang digunakan oleh dokter untuk membantu menentukan diagnosis penyakit pada pasien dan juga tingkat kondisi gangguan kesehatan yang dialami. Pemeriksaan diagnostik dimaksud antara lain adalah pemeriksaan urine, darah, USG, rontgen dan EKG.

Selanjutnya, ada pemeriksaan penunjang yang merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk mengoptimalkan tindakan keperawatan dan proses penyembuhan pasien, serta untuk menegakkan diagnosis dimana pemeriksaan yang dilakukan adalah untuk memperoleh hasil yang selanjutnya. Tindakan ini dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan diagnostik dengan mendapat masukan dari dokter. Demikian cuplikan penyampaian pihak RSU melalui Adrianus Yosephus Pa, S.Kep., Ns menyambut kehadiran para Anggota DPRD hari pertama. Adri berharap para anggota DPRD dapat sabar dan setia mengikuti tahapan yang telah diatur oleh pihak rumah sakit sesuai kesepakatan untuk memperoleh hasil tes kesehatan yang akurat. Hari pertama pemeriksaan medis melibatkan 11 orang anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Sementara itu, Kabid Penunjang Pelayanan Non Medik, Nelci Ndun, S.Farm., Apt menyampaikan bahwa kesimpulan dan saran medis baru akan diperoleh besok hari setelah pengolahan data dan analisa hasil laboratorium selesai dikerjakan dan dianalisis oleh para dokter.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment