Berita Utama

ANGGOTA DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA MENGIKUTI MUSRENBANG KECAMATAN SABU TENGAH

Lazarus Riwu Rohi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang Musrenbangcam yang diadakan setiap tahun ini jangan dijadikan seremonial belaka tetapi jadikan usulan Desa/Kelurahan punya keluaran yang baik bagi Kecamatan Sabu Tengah.

Menia, 4 Maret 2021

211 usulan disepakati dalam penyelengaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Sabu Tengah yang dibuka oleh Plh. Bupati Sabu Raijua Septenius Bule Logo, SH., M.Hum didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Lazarus Riwu Rohi dan Karel A. Modjo, Camat Sabu Tengah, Maxmilian L. Dally, S.Pt dan Kepala BAPPEDA Sabu Raijua, Drs. Haludin Abdullah, M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh perwakilan OPD terkait, pimpinan FORKOMPIMDA, Kepala Desa seKecamatan Sabu Tengah, serta insan pers di Aula Kantor Camat Sabu Tengah, Eimadake.

Lazarus Riwu Rohi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang Musrenbangcam yang diadakan setiap tahun ini jangan dijadikan seremonial belaka tetapi jadikan usulan Desa/Kelurahan punya keluaran yang baik bagi Kecamatan Sabu Tengah. Ia mengharapkan program yang diusulkan tidak menjadi mubazir. Ia menambahkan bahwa kondisi keuangan daerah yang dipotong dalam penanganan Covid-19 menjadi pertimbangan dalam menentukan program mana yang disetujui sesuai dengan prioritas dan kewenangan OPD dalam menyaring setiap usulan yang tepat kepada yang membutuhkan. Hal ini juga selaras dengan sambutan Plh. Bupati Sabu Raijua yang menyampaikan bahwa diskusi Musrenbang harus mampu menyaring usulan yang berdasarkan kebutuhan untuk ditangani dengannya baik didasari atas anggaran yang terbatas.

Pada akhir sambutannya Lazarus menyampaikan bahwa usulan program dari Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan akan dibahas pada tingkat Kabupaten. Besar harapannya semoga keadilan dalam pemerataan tiap program usulan bisa mewujudkan pemerataan pembangunan di Kecamatan Sabu Tengah tercinta ini. (Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.