Berita Utama

Banggar sampaikan hasil pembahasan APBD Perubahan Th. 2023

Menia, 29 September 2023

Setelah melalui rapat pembahasan bersama TAPD, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sabu Raijua, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan Total Pendapatan Daerah Rp. 663.721.912.684,- terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan lain lain yang sah, Total Belanja Rp.703.090.294.614,- berasal dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga. Defisit anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 39.368.381.930. Selain itu penerimaan sama dengan pengeluaran pembiayaan setelah perubahan anggaran yakni Rp. 77.368.381.930,- sehingga tidak ada sisa lebih pembiayaan atau Rp.0,00.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment