Berita Utama

Fraksi Nyatakan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA. 2023

Menia, 29 September 2023

Pendapat akhir fraksi – fraksi (Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gabungan Peduli Rai Hawu dan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem) terhadap Ranperda Perubahan APBD TA. 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua menyatakan pendapat yang sama untuk meminta pemerintah serius dan konsisten menyelesaikan semua program/kegiatan dalam merealisasikan pencapaian target PAD pada waktu tiga bulan tersisa tahun 2023. Peningkatan pengelolaan terhadap   aset-aset Pemda yang mendatangkan PAD seperti tambak garam, pabrik rumput laut dan pabrik air minum dalam kemasan serta pabrik es adalah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Secara khusus Fraksi Partai Nasdem minta pemerintah mengambil sikapnya terhadap beberapa hal yaitu terkait dana sisa bantuan badai siklon tropis seroja, perda yang mengatur pemanfaatan dana cadangan serta langkah antisipatif pada fenomena puncak El Nino di bulan Oktober dan November Tahun 2023 serta rencana mitigasi.

Fraksi Partai Demokrat, minta pemerintah melalui OPD–OPD terkait fokus terhadap Peningkatan mutu Pendidikan termasuk fungsi pengawas, pemanfaatan sapras dan tenaga pengajar  sebagai bagian dari upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di bidang Pendidikan. Pengaturan jam kerja para dokter umum dan spesialis yang proporsional serta memaksimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap Pengelolaan Dana Desa yang tertib dan bertanggungjawab.

Fraksi PDI-P mengingatkan pemerintah berhati- hati dalam hal membayar hutang kepada pihak ketiga, memperhatikan tanggungjawab pihak ketiga dalam menyelesaikan pekerjaan dan masa pemeliharaan hasil pekerjaannya. Pemerintah juga perlu menjamin ketersediaan stok pupuk jelang musim tanam untuk mencegah kelangkaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pada akhirnya Fraksi-fraksi menyatakan masih ada beberapa OPD yang belum cermat dalam merencanakan program dan kegiatan sehingga ada anggaran yang tidak dapat di gunakan dengan semestinya.

Dalam kesempatan rapat paripurna yang sama dilakukan penandatanganan berita acara dan keputusan DPRD tentang persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terkait Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi perda.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment