Berita Utama

DPRD Minta Optimalkan Pendamping Desa

Menia, 23 Agustus 2023

Pembahasan lanjutan KUA – PPAS TA. 2024 hari kedua, mendapat catatan banggar terhadap kinerja pendamping desa yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan perannya dalam mengawal keberhasilan program desa.

Pengelolaan dana desa yang tidak tepat waktu menyebabkan ada sebanyak 16 desa yang terancam tidak mendapat pencairan dana desa tahap II yang memungkinkan dana tahap III akan hangus.

Pada sesi yang sama, Plt. Kepala Bappeda, Victor Daud Hiwa Radamuri, SH, mengungkapkan bahwa TAPD akan mempertimbangkan kembali besaran alokasi dana serta cakupan luas wilayah dan urgensinya untuk mendukung kinerja desa.

Sementara itu, hasil konfirmasi Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sofia Siu, S. Sos mengemukakan 16 desa yang dimaksud belum menginput dokumen untuk pencairan dana desa dan mereka sementara berproses pada Dinas PMD.

Kepala Bidang Sarpras Dinas Perhubungan, Matheos Folla, SE, memberi atensinya dengan jawaban bahwa progres kapal Ro-Ro diperkirakan akan menuju Sabu Raijua pada bulan Oktober mendatang namun masih terdapat kekurangan penganggaran untuk operasional kapal  diantaranya urusan perjanjian kerjasama dengan ASDP dan keselamatan kapal dalam beroperasi. Terkait hal ini, DPRD merencanakan akan mengagendakan pembahasan operasional kapal Ro-Ro dan pelabuhan Ferry dengan mengundang ASDP.

Sementara itu  Asisten III, Marthen Ferdinand Robe, SE, yang mewakili Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah menekankan para OPD agar tidak lagi menambah uang di luar dari rencana kerja. Selain itu diharapkan agar dapat mengkonkretkan tercapainya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, belum terinputnya insentif bagi para admin OPD untuk aplikasi persuratan (SRIKANDI) dan perancangan DED (Detail Engineering Design) untuk 2 objek wisata yakni, Pantai Napae dan Taman Doa Skeber kepada pihak ketiga oleh Dinas Pariwisata.

Selain itu, DPRD menggarisbawahi pembahasan berlangsung dengan memperhatikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang diajukan ke OPD-OPD diantaranya, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kelautan dan Perikanan, dll. DPRD mengingatkan kepada para OPD yang masih mendapat catatan, agar dapat melakukan rasionalisasi anggaran bersama TAPD.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment