Berita Utama

Ketua PANSUS Sarankan Kolaborasi Antar Lembaga

Menia, 18 April 2023

Kolaborasi antar lembaga dapat menjadi kunci solusi atas keberhasilan program pembangunan daerah. Demikian statemen Lazarus Riwu Rohi, Ketua Pansus LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2022.

Memasuki hari ketiga Rapat Kerjanya, Pansus LKPJ meminta penjelasan terhadap pengajuan alokasi anggaran untuk dana program kegiatan OPD yakni, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, RSUD, Bagian Organisasi, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas PM, PTSP dan Perindustrian dan Perdagangan.

Penyerapan anggaran dengan prosentase standar bahkan rendah disoroti oleh anggota Pansus, Harjanti K. Uly (Wakil Ketua Pansus), Amos A. Kitu Radja, Didimus Miha Djami dan Anindha M. Alboneh.

Kepada OPD, Pansus mengusulkan untuk melakukan kolaborasi lintas sektor sebagai strategi perbaikan program ke depan. Hal ini ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait abrasi di area pesisir pantai sebagai dampak dari penambangan pasir yang perlu dikomunikasikan kepada agar dapat dipahami oleh semua elemen terkait.

Menurut Pansus, kelemahan kolaborasi OPD Dinas Kesehatan, RSUD dan Bagian Organisasi, diindikasikan oleh belum berjalannya pemanfaatan infrastruktur RSU Pratama yang telah dibangun di Kecamatan Raijua untuk pemenuhani layanan kesehatan masyarakat di daerah itu. Para OPD diminta mengidentifikasi hambatan yang dialami dan menentukan langkah-langkah esensial.

Selain itu, perhatian Pansus kepada Dinas Pariwisata sebagai leading sector yang tertuang dalam visi misi kabupaten perlu mendapatkan dukungan anggaran untuk mempromosikan pariwisata Sabu Raijua sampai ke mancanegara. Saran Pansus, agar pengelolaan event dapat menggandeng Event Organizer Nasional, semisal dari Bali sehingga memberi efek lanjutan. Dinas Pariwisata juga perlu menetapkan obyek wisata berkelas yang memiliki daya jual pariwisata bagi Kabupaten Sabu Raijua.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment