Berita Utama

Pansus DPRD Bahas LKPJ Delapan Jam

Menia, 17 April 2023

 

Panitia Khusus DPRD untuk LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2022 yang diketuai oleh Lazarus Riwu Rohi, hari ini menghabiskan kurang lebih 8 jam untuk melihat kembali dan membahas isi dokumen LKPJ Bupati TA. 2022.

 

Proses pembahasan melibatkan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Transmigrasi, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial P3A, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Umum Setda, Bagian Organisasi Setda serta Dinas Pertanian dan Peternakan.

 

Dalam pembahasannya, Pansus menyoroti masalah Mutasi ASN yang dilakukan oleh Dinas PKKO yang dinilai tidak sesuai dengan kualifikasi (kajian beban kerja dan latar belakang pendidikan) pegawai yang bersangkutan.

 

Selain itu Pansus menyarankan agar usulan pembentukan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik perlu mengacu pada Permendagri No. 11 Tahun 2019 dimana hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda, Sabu Raijua.

 

Catatan lain ditujukan kepada Dinas Pertanian dan Peternakan yang dinilai belum maksimal dalam mengelola peternakan, dimana peternakan tersebut dinilai tidak menunjukan kemajuan yang signifikan. Oleh karena itu Pansus meminta pemerintah menangani dengan baik potensi ternak yang merupakan kebanggaan Sabu Raijua.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment