Berita Utama

Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024

Rapat Paripurna yang mengagendakan Pembukaan Masa persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH. Pada kesempatan pertama, Sekretaris DPRD, Salmon Daniel Pellokila, SP membacakan laporan kegiatan DPRD selama Masa Persidangan I yang memuat rincian Rapat Paripurna sebanyak 16 kali, Rapat Badan Musyawarah sebanyak 3 kali, Rapat Bapemperda sebanyak 3 kali, Rapat Badan Anggaran sebanyak 4 kali beserta Rapat 3 Komisi yang masing-masing berlangsung sebanyak 2 kali. Selain itu, terdapat 2 kali Rapat Dengar Pendapat dan Reses sebanyak 1 kali.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2024 kepada seluruh peserta rapat paripurna dan mengharapkan adanya percepatan penyelesaian pekerjaan yang tersisa pada beberapa OPD. Jajaran eksekutif lainnya yang hadir pada kesempatan tersebut ialah, Wakil Bupati, Johanis Uly Kale, A.Md beserta Sekretaris Daerah, Septenius Bule Logo, SH, M.Hum, Asisten Sekda dan para Pimpinan OPD.

Berikutnya, Paulus dalam kesempatan menyampaikan sambutannya turut memberikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2024 mewakili pimpinan dan anggota DPRD. Ia meminta kerjasama dalam pelaksanaan anggaran 2024 agar dapat dipercepat. Paulus juga meminta percepatan dalam merampungkan dokumen LKPJ agar bisa dibahas bersama.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment