Berita Utama

PENCANANGAN VAKSIN COVID 19 DI SABU RAIJUA

Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sabu Raijua telah dimulai hari ini. Sejumlah pejabat daerah yang mengawali penerima vaksin pertama yang berlangsung di Puskesmas Seba, Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat

 

Menia,8 Februari 2021
Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sabu Raijua telah dimulai hari ini. Sejumlah pejabat daerah yang mengawali penerima vaksin pertama yang berlangsung di Puskesmas Seba, Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat antara lain mewakili DPRD Sabu Raijua (Simon P. Dira Tome, S.Pd, Leonidas V.C. Adoe dan Karel Modjo Djami, S.Sos), Sekretaris Daerah, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Markus Lodo, S.Sos., DANRAMIL 1627-04 Sabu Raijua, serta Ketua Klasis Sabu Barat – Raijua, Pdt. Frederik H. Herewila, S.Th, sedangkan Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si tidak jadi mendapat vaksin karena telah melewati pembatasan usia, dan 2 orang anggota DPRD lainnya yaitu Lepton B. Boni, SE karena kondisi tekanan darah tinggi dan Dominikus D. Lado A.Ma dengan kondisi batuk.

Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sabu Raijua, Urbanus Rohi, S.KM berharap agar masyarakat mau divaksin tanpa terpengaruh dengan berbagai isu negatif terkait Vaksin Covid 19 karena setiap orang penerima vaksin pun harus melalui beberapa proses pemeriksaan pendahuluan sebelum vaksinasi dilakukan, “Dalam pencanangan ini para pejabat telah mendahului kita untuk menjadi contoh bagi seluruh masyarakat,” ujar Urbanus.
Pemberian vaksin sesi I dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama dimulai sejak hari pencanangan dan tahap 2 dimulai pada 22 Februari dikhususkan untuk tenaga kesehatan. Sesi II akan dimulai bulan Maret 2021 bagi TNI/Polri sedangkan untuk sesi selanjutnya akan diinformasikan kemudian.

 

Sebagai wakil rakyat, Leonidas V.C Adoe mengajak seluruh masyarakat Sabu Raijua mengambil bagian dalam vaksinasi Covid 19 sebagai bentuk perlindungan bagi diri, keluarga dan orang lain di sekeliling, “Hampir setahun kita ada dalam situasi pandemi, tentu ada rasa bosan, lelah dan sedih. Kerinduan kita, suasana bisa kembali normal, tanpa dicekam ketakutan. Karena itu mari berjuang, bersama mengakhiri pandemic. Disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan, bersedia divaksin akan membuat Indonesia segara pulih. Sayangi diri, sayangi keluarga kita, sayangi orang lain juga dan jangan takut, negara menjamin vaksin ini aman dan telah melalui uji klinis yang ketat, Ujar Leonidas. (Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.