Berita Utama

Pengurus Sinode GMIT 2024-2027 Terbentuk

Eimau, 20 Oktober 2023

Acara Penutupan Sidang Sinode GMIT ditandai dengan penanaman anakan pohon di depan Aula Center GMIT di desa Eimau, Kecamatan Sabu Tengah, aksi pen anaman dilaksanakan bersama oleh Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH, Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo, SH., M.Si.,dan Para Pendeta terpilih pada Sidang Sinode GMIT Ke-35 di Kabupaten Sabu Raijua.

Acara penutupan dimulai dengan Ibadah bersama dan perhadapan anggota Majelis Sinode GMIT Periode 2024-2027.

Ibadah penutupan dipimpin oleh Pdt. Dina Welmintje Dethan-Penpada, M. Th. Dalam khotbahnya mengatakan atas tuntunan dan penyertaan Tuhan melalui persidangan Sinode GMIT Ke-35 Tuhan telah memilih pemimpin-pemimpin gereja untuk periode pelayanan 2024-2027.

Selain itu, Selaku Ketua panitia, Septenius Bule Logo, SH., M.Si, dalam laporannya, menyampaikan maksud dilaksanakannya Sidang Sinode GMIT ke-35 ini adalah untuk mengevaluasi program dan kegiatan penatalayanan seluruh pengurus anggota Anggota periode 2021-2024, serta bertujuan untuk memperoleh  berbagai masukan dan evaluasi terhadap program/kegiatan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh pengurus sebelumnya sekaligus dilakukan pembahasan juga perumusan bersama peraturan maupun kebijakan dan program kegiatan guna perbaikan dan penyempurnaan serta pemilihan Anggota Majelis Sinode GMIT periode 2024-2027. Menurut Septe, biaya Sidang Sinode GMIT Tahun 2023 dibagi atas 2 bagian yaitu,

  1. Biaya pembangunan Aula Serba Guna sebesar Rp4.691.649.995.-yang diupayakan dari berbagai pihak dan dikelola oleh panitia yang ada di Kupang.
  2. Biaya penyelenggaraan Sidang Rp2.350.000.000.- terdiri dari: Sumbangan melalui transfer ke Rekening Panitia sebesar Rp1.182.500.000-

Sumbangan natura berupa hewan, sayur, berbagai jenis barang dan bahan serta tenaga dari jemaat di Sabu Raijua dan Jemaat dari berbagai Klasis, ketika dikonversi nominalnya mencapai Rp 2.300.000.000.-

Sambutan pertama dari Ketua Majelis Sinode GMIT terpilih 2024-2027, Pdt. Semuel Pandie, S.Th, mengatakan perubahan itu terjadi apabila kita mau untuk kuat dan terus berharap kepada Tuhan dan terus berkarya bersama.

Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Merry Kolimon dalam sambutannya mengatakan bahwa adalah keharusan untuk dewasa dalam menata persekutuan beriman, perbedaan pendapat bisa terjadi namun harus tetap berjalan bersama berziarah menuju visi Kerajaan Allah, saling menopang, menegur dan saling menjaga.

Sementara itu Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake, S.H., M.D.C., mengatakan, selama ini GMIT telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pembentukan sumber daya manusia di NTT dalam berbagai bidang pelayanan dan kepada para pengurus Majelis Sinode GMIT periode 2023-2027, ia berharap ada saling kerjasama dalam semangat kolaborasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah.

Pada kesempatan paling akhir, Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si, mengucapkan Terima kasih kepada panita yang telah mensukseskan kegiatan Sidang Sinode di Sabu Raijua.

Hadir dalam acara penutupan Sidang Sinode GMIT Ke-35 yaitu Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov NTT dan Kabupaten Sabu Raijua, Pejabat lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Sabu Raijua, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi NTT dan Kab Sabu Raijua, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Ketua Sinode GMIT beserta semua Badan Harian, Pimpinan dan Anggota Forum Komunikasi Umat beragama Kabupaten Sabu Raijua, Ketua dan Anggota Majelis Klasis beserta segenap warga GMIT, Seluruh Mitra GMIT yang hadir, Pimpinan instansi Vertikal, PLN, Telkom, BNTT, BRI se Kab. Sabu Raijua, Seluruh jemaat dan masyarkat Kab. Sabu Raijua.

Penutupan Sidang Sinode Ke-35 Sabu Raijua yang berlangsung di Aula GMIT Centre, Desa Eimau Kecamatan Sabu Tengah, Pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment