Berita Utama

Pemerintah Minta Dukungan DPRD Untuk Wujudkan Good Governance

Menia, 21 Oktober 2023

Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 hari ini mengagendakan 3 (tiga) kegiatan yakni, penyampaian laporan hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD Kab. Sabu Raijua TA. 2023 yang dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda, Dominikus Dadi Lado, A.Ma. Laporan tersebut memuat hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, Pemantapan Konsepsi dan Evalusi bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan beserta jajarannya juga Pimpinan serta Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua.

Agenda kedua yakni pembahasan dan penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD TA. 2023 yang dibacakan poin per poin oleh Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH yang disaksikan seluruh Anggota DPRD yang hadir secara luring dan daring melalui Zoom.

Pada bagian ketiga agenda di rapat tersebut Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si menetapkan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran. Nikodemus juga dalam sambutannya mengapresiasi upaya kerja keras DPRD selama berproses membahas Ranperda dan meminta dukungan konstruktif dalam pelaksanaan Good Governance dan Clean Governance guna penyempurnaan kerja pemerintah. Ia juga menyebutkan terkait dana insentif fiskal yang kembali didapatkan Kabupaten Sabu Raijua untuk tahun 2023 dari kategori Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penggunaan produk dalam negeri sebesar 6,12 miliar lebih.

Paulus Rabe Tuka juga menyatakan terimakasih dan apreasiasi untuk kerja keras semua elemen pemerintahan yang mendukung segala proses hingga ditetapkannya perda terkait perubahan APBD TA. 2023.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment