Berita Utama

DPRD Menuntaskan Pembahasan PPAS Perubahan TA.2021

Menia, 27 September 2021

Pimpinan DPRD bersama Ketua TAPD, Septenius Bule Logo, SH., M.Hum akhirnya  menandatangani  Kesepakatan Bersama Penetapan PPAS Perubahan Ta.2021 dalam Rapat Paripurna.  Selanjutnya Banggar merampungkan sisa pekerjaan Pembahasan PPAS Anggaran Induk Tahun 2022 bersama TAPD terhadap rencana anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Penanaman Modal, PTSP, Perindustrian dan Perdagangan, Badan Keuangan Daerah dan Sekretariat DPRD.

Sesuai agenda, DPRD akan melanjutkan kegiatan konsultasi ke luar daerah sambil memberikan waktu kepada TAPD untuk mempersiapkan RAPBD Perubahan 2021 yang pembukaan sidangnya akan dilaksanakan pada 4 Oktober 2021 mendatang.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment