Berita Utama

DPRD Terima Dokumen Ranperda Perubahan APBD TA. 2023 Untuk Dibahas

Menia, 27 September 2023

Salah satu agenda Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2022 – 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 adalah Penyerahan Dokumen Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2023 oleh Bupati kepada Pimpinan DPRD yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sabu Raijua Johanis Uly Kale, A.Md.

Sebelumnya ada pembacaan Nota Pengantar oleh Wakil Bupati yang secara garis besar berisi rincian APBD TA 2023 yang terdiri dari, pendapatan daerah sebesar 663 miliar lebih, belanja daerah sebesar 703 miliar lebih, selain itu, defisit mencapai 39 miliar lebih. Sementara item pembiayaan terdiri atas, penerimaan pembiayaan 77 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan 38 miliar lebih dimana pembiayaan netto 39 miliar lebih digunakan untuk menutup defisit sehingga kondisi SILPA adalah 0 (nol) rupiah.

Selanjutnya, dalam kesempatan membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Johanis Uly Kale, menyebutkan bahwa memperhatikan kondisi neraca keuangan/kemampuan keuangan daerah, terutama sejak adanya kebijakan PMK Nomor 212/pmk.07/2022 yang mana terdapat pembatasan pemanfaatan program/kegiatan yang masuk dalam komponen DAU, Specific Grant dan Block Grant maka pemerintah mengharapkan agar kedepannya perlu perhitungan yang matang dalam penentuan perkiraan pendapatan  daerah serta penentuan target belanja harus berdasarkan realisasi pendapatan bukan rencana pendapatan guna menghindari defisit APBD.

Beberapa hal yang disebutkan Johanis sebagai catatan penting adalah, “Kami berharap pimpinan dan anggota dapat membahas sesuai mekanisme dan mengharapkan DPRD dapat menghasilkan produk perda yang berkualitas, begitu pula OPD dalam pengalokasian anggaran dihitung secara cermat, terus ditingkatkan kinerja dan benar-benar berperan melayani masyarakat”, ungkapnya. Sehubungan dengan Festival Kelabba Madja, ia juga mengajak semua pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu mendukung kegiatan serta bergotong royong mencapai cita-cita Sabu Raijua, maju dan bermartabat.

Di kesempatan sambutan kedua, bertindak selaku pemimpan rapat paripurna, Simon Petrus Dira Tome, S.Pd menyampaikan bahwa ada dua event akbar dalam waktu dekat yakni Festival Kelabba Madja dan Sidang Raya Sinode GMIT. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sabu Raijua mampu menunjukkan keramah–tamahan  kepada para pengunjung  sehingga tercipta kesan baik dari para tamu yang datang bahwa Sabu Raijua mampu menjadi salah satu destinasi untuk berwisata.

Kedua unsur penyelenggara pemerintahan tersebut sama-sama mengharapkan dukungan kerjasama legislatif-eksekutif agar melalui Banggar dan TAPD dapat melaksanakan pembahasan sesuai batas waktu dan berdasarkan PPAS perubahan 2023.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment