Berita Utama

Pandangan Umum Fraksi–Fraksi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Menia, 27 September 2023

Sesi pemandangan umum fraksi–fraksi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua memuat beberapa pertanyaan yang meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Secara umum, berkaitan dengan mekanisme pengelolaan anggaran dan realisasi dari beberapa kegiatan yang melibatkan kepentingan Masyarakat. Secara spesifik dari masing–masing fraksi seperti Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Lazarus Riwu Rohi berpendapat bahwa progres pembangunan Puskesmas Bolou dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sabu Raijua masih rendah dan diragukan dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak. Fraksi juga mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan operasi pasar terhadap kebutuhan-kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng, karena telah terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok yang mencekik masyarakat. Sementara itu, kepada pemerintah diingatkan untuk berupaya lebih maksimal dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menunjang pembiayaan yang ada hubungannya dengan kebutuhan masyarakat. Fraksi menilai, defisit anggaran berakibat pada adanya kegiatan–kegiatan yang tidak dapat dibiayai oleh karena keterbatasan anggaran.

Pandangan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Hendrik Tudu, SH menghimbau Dinas PMD agar melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Bumdes di setiap desa karena banyak pengaduan masyarakat terkait kinerja dari kepala desa dan perangkatnya yang mengakibatkan kehadiran Bumdes tidak memberi kontribusi yang berarti di desa. Fraksi berpendapat mahalnya harga BBM sebagai salah satu pemicu kemahalan harga kebutuhan pokok.  Fraksi minta pemerintah agar mengembalikan harga BBM sesuai dengan kebijakan nasional BBM satu harga.

Menurut Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Yerdinas Djita masih menyorot pengelolaan pabrik rumput laut dan pabrik air minum dalam kemasan.  Fraksi berpendapat kedua pabrik tersebut belum berkontribusi terhadap peningkatan PAD. Fraksi mengungkapkan belum terjualnya garam sangat berdampak pada ketiadaan penghasilan petani dan untuk menghadapi musim kemarau, fraksi mengingatkan antisipasi pemerintah terhadap potensi kekeringan dan kebakaran.

Sudut pandang Fraksi Gabungan Peduli Raihawu oleh Daniel Abia Ludji adalah mendorong pengalokasian anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk pembangunan infrastruktur yang benar-benar mendesak sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan kemasyarakatan dan kelancaran roda pemerintahan yang ada.

Beberapa catatan selanjutnya datang dari Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan oleh Anindha M. Alboneh, meminta pemerintah untuk melakukan pengendalian pengeluaran yang ketat dan efisien, untuk memastikan bahwa dana publik tidak disia-siakan. Terkait alokasi anggaran dana cadangan pabrik karung sebesar 22 milliar lebih  untuk penanganan Defisit Anggaran Perubahan APBD Tahun 2023, fraksi mengharapkan pemerintah memperhatikan regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pemanfaatannya tepat sasaran, adil, transparan dan akuntabel sehingga mudah dalam pertanggungjawaban dan tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.

Fraksi juga mendorong pemerintah agar selalu tepat waktu dalam menyampaikan rancangan KUA dan PPAS, Rancangan APBD baik induk maupun perubahan sehingga DPRD mempunyai ruang untuk mempersiapkan persidangan dengan tepat waktu dan tidak terkesan tergesa – gesa dalam penjadwalan waktu persidangan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment