Berita Utama Infromasi Publik Press Release

Ketua DPRD Minta Pemerintah Usulkan Kembali Korban Badai Seroja Yang Belum Terdata

Mengingat buku rekening telah dibagikan kepada seluruh penerima bantuan Dana Seroja di 58 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sabu Raijua, Ketua DPRD Paulus Rabe Tuka, SH., meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten agar terus membantu masyarakat Sabu Raijua dengan mengambil langkah-langkah taktis untuk percepatan pencairan dan bantuan sehingga masyarakat Sabu Raijua terdampak dapat segera membangun huniannya sebelum hujan turun.

Terhadap kurang lebih 21 Milliar, sisa lebih dana alokasi awal untuk korban badai seroja, Paulus meminta Bupati Sabu Raijua berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan peruntukannya bagi masyarakat Sabu Raijua yang menjadi korban badai seroja.   Kepada mereka yang belum terakomodir dalam usulan sebagai penerima bantuan agar segera diusulkan kembali ke BNPB untuk mendapatkan bantuan dari sisa dana yang tersedia.

Penyataan ini disampaikan oleh Paulus Rabe Tuka, SH, Ketua DPRD yang terhormat dalam kesempatan menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan III tahun 2021 – 2022. (12/09)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment