Berita Utama Infromasi Publik

Komisi DPRD Kabupaten Sabu Raijua Merampungkan Pembahasan PPAS TA.2022 bersama Mitra Kerjanya

Menia, 3 September 2021

Hari ini Komisi – komisi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua merampungkan tugasnya dalam melakukan rapat kerja dengan para mitra  sesuai bidang tugasnya masing – masing. Penyesuaian dan penyelarasan telah dilakukan oleh komisi terhadap Program dan Kegiatan yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam rencana kerja yang tertuang dalam dalam Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022.

Mempedomani Tata Tertib DPRD Kabupaten sabu Raijua  Nomor 1 Tahun 2019 pasal 16 ayat 5,  Hasil rapat Komisi dengan para mitra akan menjadi bahan masukan  terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan prioritas anggaran sementara kepada Badan Anggaran DPRD.

Mitra Komisi I yang dijadwalkan hari ini adalah  6 Kecamatan di Kabupaten sabu Raijua (Kec. Sabu Barat, Sabu Timur, Sabu Tengah, Sabu Liae, Hawu Mehara, dan Raijua), Sekretariat DPRD dan Kantor Kesbangpol sedangkan Mitra Komisi II meliputi bersama Dinas Transmigrasi, Koperasi, UKM  dan Tenaga Kerja (untuk urusan Koperasi dan UKM) dan Komisi III berurusan dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.

Hasil rapat kerja komisi tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya menjadi bahan masukan di tingkat Badan Anggaran DPRD.

 

 

 

 

———————————————-

Kunjungi media sosial dan situs resmi DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Halaman Facebook : Sekretariat DPRD Sabu Raijua

Instagram : @setwansaburaijua

Twitter : @setwansarai

Situs : dprd.saburaijuakab.go.id

Ikuti setiap informasi terbaru terkait kerja DPRD Sabu Raijua dan kegiatan kesekretariatan melalui akun resmi di atas yang dikelola oleh Sub Bagian Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua

———————————————-

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment