Berita Utama

Paulus Rabe Tuka Ingatkan Para Camat dan Kepala Desa Harus Membantu Percepatan Pengumpulan Berkas

Seba, 2 Oktober 2022

Ketua DPRD sabu Raijua Paulus Rabe Tuka, SH mengemukakan, kontra yang dilayangkan mengiringi Ajang Festival Kelabba Madja II sebagai tindakan menghabis – habiskan uang, namun, banyak juga yang setuju bahwa ajang tersebut memberi dampak yang baik. Paul sendiri cenderung melihat dampak positif pelaksanaan Festival Kelabba Madja lebih besar dibanding pemikiran pesimis yang disebut – sebut oleh pihak yang tidak mendukung upaya pemerintah.

Dalam kesempatan menghadiri Rapat Koordinasi Camat, Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Sabu Raijua bersama Bupati, Paul mengajak semua elemen rapat untuk lebih fokus  pada kerja, kerja dan kerja daripada membebani pikiran dengan  masalah – masalah yang dapat memperburuk hubungan antar sesama masyarakat dan juga antara  masyarakat  dan pemerintah. Paulus menekankan perlunya kerja keras pemerintah desa, sebagai motor penggerak pendukung program ketahanan pangan dengan mendorong masyarakat untuk terus menanam dan menanam lagi sehingga dapat mengatasi krisis pangan yang mungkin terjadi pada tahun – tahun mendatang.

Mengingatkan kembali progres pencairan bantuan dana seroja, Paul memohon kepada para kepala desa, untuk membantu percepatan pemasukan berkas kelengkapan permohoanan bantuan dana seroja di setiap desa. Ia menyebutkan bahwa baru 15 desa yang memasukan berkas permohonan, sedangkan 18 desa di Kecamatan Sabu Barat belum memasukkan berkas permohonannya, sementara itu dari Kecamatan Hawu Mehara baru 3 berkas permohonan yang masuk. Paulus mengatakan para Camat dan Kepala Desa harus membantu mempercepat terkoleksinya berkas – berkas permohonan bantuan dana seroja, sehingga semua dapat selesai mengingat waktu yang tersisa sangat sedikit, sehingga masalah – masalah tersebut tidak lagi terbawa dalam ajang demo.

(Kontributor berita : Tary RSPD)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment