Berita Utama

PENDAPAT AKHIR FRAKSI DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TA. 2021 DAN RANPERDA RIPARDA

Menia, 11 Oktober 2021

Terhadap Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua TA. 2021 dan 1 (satu) buah Ranperda Rencana Induk Pariwisata (RIPARDA) TA. 2021, 5 (lima) fraksi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing.

Melalui juru bicara Anindha Maharani Alboneh, Fraksi Partai Nasional Demokrat meminta pemerintah untuk dapat mengkaji potensi–potensi daerah yang belum menjadi penerimaan daerah.  Juga menghidupkan dan mengoptimalkan sumber  – sumber APBD yang telah menelan biaya besar, seperti Pabrik Air dalam Kemasan, Pabrik Rumput Laut, Tambak – tambak garam dan jika pemerintah mengalami kesulitan dalam pemanfaatan sebaiknya dapat melaksanakan kerjasama dengan pihak ketga dengan pengaturan sharing profit.

Simon Dira Time, S.Pd menyampaikan pendapat Fraksi Partai Golkar agar setelah penetapan APBD Perubahan, pemerintah segera melakukan realisasi anggaran mengingat keterbatasan waktu. Ia juga meminta keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola sumber-sumber PAD serta Tindakan segera untuk menguangkan garam yang menumpuk di Gudang – Gudang sebelum menjadi rusak.

Kepada Dinas Pedididikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Fraksi Partai Gabungan Peduli Rai Hawu agar memaksimalkan peran para tenaga pendidik secara merata dan professional demi peningkatan mutu pendidikan sekaligus IPM Kabupaten Sabu Raijua. Kepada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB agar mengusahakan sarana dan prasarana dan SDM bagi Rumah Sakit Pratama di Raijua.  Kepada Dinas PMD diminta untuk segera menindaklanjuti proses pemekaran desa, melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban realisasi dana desa, meminta pemerintah menurunkan ongkos angkut BBM yang dikelola oleh APMS yang menimbulkan harga mahal di tingkat pengecer, serta penegasan untuk melakukan koordinasi lintas Kementerian terkait bantuan rumah layak huni bagi masyarakat yang terdampak badai Seroja. Demikian uraian juru bicara Pana Raga Lawa.

Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Lazarus Riwu Rohi, sepikir dengan Fraksi lainnya meminta pemerintah segera menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan pabrik – pabrik dan perusahaan yang telah dibangun dengan APBD serta percepatan realisasi anggaran dengan memperhitungkan waktu dan cuaca jelang akhir tahun, audit khusus untuk mengetahui detail permasalahan pengelolaan dana desa, serta mengusahakan kebutuhan petani akan sarana pertanian, pupuk dan bibit menghadapi musim tanam.

Mewakili Fraksi Partai Demokrat, Juru bicara Dominikus Dadi lado, A. Ma menyampaikan pendapat senada dengan pendapat fraksi sebelumnya terhadap Dinas Kesehatan, Dinas PMD,Dinas PKKO, Dinas Perumahan Rakyat, serta kemahalan ongkos angkut BBM. Selain itu Fraksi Partai Demokrat menyorot Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memaksimalkan pelayanan tanggap darurat serta penanganan pasca bencana dan pengelolaan dana covid secara transparan serta menegaskan agar pemerintah daerah menjamin ketersediaaan sumber air tanah yang berkesinambungan bagi kebutuhan seluruh masyarakat Sabu Raijua.

Kesimpulan akhir, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sabu Raijua menyetujui RAPBD-P Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Riparda Tahun 2021-2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua sesuai tahapan dan mekanisme persidangan serta perundang-undangan yang berlaku.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment