Menia, 21 Juli 2021
Pada sesi kedua Paripurna Pembukaan Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020, Penjabat Bupati Sabu Raijua, Drs. Doris Rihi, M.Si menyampaikan Nota keuangan Pemerintah Kabupaten sabu Raijua dengan memberikan gambaran umum tentang realisasi pendapatan TA 2020, realisasi belanja TA 2020 dan realisasi pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan TA 2020.
Doris membacakan dari hasil perhitungan, diperoleh Total realisasi pendapatan sebesar Rp. 631.566.035.090,96,- Total realisasi belanja sebesar Rp. 639.785.809.385,36,-. Perbandingan realisasi pendapatan dan Total realisasi belanja menghasilkan defisit anggaran senilai Rp. 8.219.774.294,40. Sedangkan perbandingan total realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.115.721.619.708,14,- dengan total realisasi pengeluaran pembiayaan daerah Rp. 9.518.883.073,92,- menghasilkan pembiayaan netto senilai 106.202.736.634,22,- Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (SILPA) TA. 2020 sebesar Rp. 97.982.962.339,82. SILPA tersebut terdiri dari Dana Kapitasi JKN, Dana BOS, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Cadangan dan lainnya.