Berita Utama

DPRD Kabupaten Sabu Raijua Menggelar Pembukaan Sidang Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020

Menia, 21 Juli 2021

Untuk pertama kalinya dalam 9 tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua, LHP BPK Perwakilan Provinsi NTT memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penilaian laporan keuangan, demikian penyampaian Pj. Bupati Sabu Raijua, Drs. Doris Rihi, M.Si dalam sambutannya pada pembukaan rapat paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020

Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja kerasnya telah mencurahkan pikiran, tenaga bahkan waktu bersama pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Sabu Raijua dan Jajaran Forkompinda yang telah berpartisipasi aktif mendukung pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua.

Hal senada oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH., menyampaikan profisiat bagi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Bupati Sabu Raijua beserta jajarannya yang menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan sesuai standar dan ketentuan yang ada.

Dalam sambutannya Paulus memberi penekanan untuk memperhatikan anggaran yang tidak dapat dibelanjakan sebesar Rp. 149.287.166.524. Adanya temuan dalam LHP BPK terkait tidak tertibnya penatausahaan asset tetap pada pemerintah, nilai asset yang belum tercatat secara baik.  Hal – hal ini membuat kinerja pemerintah dinilai masih rendah.

Selain itu, bantuan keuangan desa yang yang belum dipertanggungjawabkan dilakukan pendampingan secara intensif sehingga pelaporan dapat lebih tepat waktu.

“Dalam tahun anggaran berjalan (TA 2021) masih di bawah 30%, sedangkan kita telah berada pada triwulan III, untuk itu kami minta kepada pemerintah untuk melakukan percepatan-percepatan sehingga realisasi anggaran dapat meningkat. Pengadaan dan kontrak pekerjaan fisik harus dipercepat, begitu juga belanja pegawai dalam hal ini belanja Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TP PNS) segera dicairkan,” tegas Paulus.

Pada kesempatan yang sama Paulus  menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu, TNI dan Polri, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan pemungutan suara ulang. Ia menghimbau seluruh masyarakat  untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.