Berita Utama

RAPAT GABUNGAN KOMISI DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA

Menia, 12 Maret 2021

Rapat Gabungan Komisi digelar Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan agenda yaitu pembahasan hasil-hasil kegiatan reses, penyusunan usulan-usulan, tanggapan yang dipandang perlu untuk diminta penjelasan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah sekaligus pengumpulan Pokok-pokok Pikiran (POKIR) DPRD yang diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah. (Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.