Rapat Gabungan Komisi digelar Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan agenda yaitu pembahasan hasil-hasil kegiatan reses, penyusunan usulan-usulan, tanggapan yang dipandang perlu untuk diminta penjelasan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah sekaligus pengumpulan Pokok-pokok Pikiran (POKIR) DPRD yang diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah. (Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua)
RAPAT GABUNGAN KOMISI DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA
13 Maret 2021
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
DPRD Kabupaten Sabu Raijua
Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.