Berita Utama

Banggar Mendorong OPD Yang Punyai Potensi Sebagai Penyumbang Pad Bisa Lebih Optimal

Menia, 15 Juli 2023

Hari kedua sekaligus hari terakhir rapat Badan Anggaran membahas pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2022 menghadirkan 23 OPD lingkup Pemda Kabupaten Sabu Raijua untuk mengonfirmasi capaian kinerja dan realisasi anggaran yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas PM, PTSP, Perindag, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Kelautan & Perikanan, Dinas Pariwisata, Bagian Pemerintahan, Bagian Kesra, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Adm. Pembangunan, Bagian Prokompim, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Sekretariat DPRD, Bappeda, Bakeuda, BKDPP, IRDA, Semua Kecamatan, Kesbangpol, BPBD. Selain itu, pembahasan tersebut juga menguraikan persoalan prosentase sisa anggaran yang tidak terpakai.

Banggar berharap OPD yang memiliki sektor unggulan yang seyogianya menyumbang PAD tinggi namun tidak tercapai karena beberapa kendala. Dinas Kelautan dan Perikanan misalnya bermasalah dengan budidaya rumput laut yang kurang prospek pasar serta kelangkaan bibit, Dinas Pariwisata sendiri memiliki persoalan skema pemasukan PAD bagi daerah, khususnya dari pengelolaan Pantai Napae dan Taman Doa Skeber.  Banggar juga mendorong Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Perindustrian dan Perdagangan diharapkan menggenjot potensi garam terus meningkat dari tahun 2022 yang menghasilkan 9 milliar rupiah.

Catatan Rapat Banggar tahun ini bagi Dinas Komunikasi dan Informasi adalah penyelesaian 23 blank spot di Sabu Raijua yang tersebar di setiap kecamatan serta melakukan follow up proposal yang dikirim lewat aplikasi PASTI Bakti Kominfo. Catatan untuk BPBD untuk penyelesaian kebutuhan penyaluran air 2 persen yang belum terealisasi dari total 1.930 kali pengantaran di tahun 2022 karena air menjadi kebutuhan yang tidak terelakan sehingga ada penambahan pengantaran regular ke Kecamatan Sabu Tengah dan Sabu Timur.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment