Menia, 14 Juli 2023
Setelah DPRD menerima Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD TA. 2022, hari pertama Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sabu Raijua meminta beberapa OPD untuk meminta tanggapan sesuai kondisi yang tertera dalam isi Ranperda serta rencana pembenahan kedepannya. OPD dimaksud adalah Dinas PKKO, RSUD, Dinas Kesehatan dan KB, Puskesmas-puskesmas, Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Sosial K3A, Dinas Nakertrans, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dispendukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Add Comment