Berita Utama

Organisasi Setda Kab. Sabu Raijua Usulkan Penataan Kelembagaan OPD

Menia, 14 Juli 2023

Rapat Bapemperda mengetengahkan usulan penataan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah oleh Bagian Organisasi bersama Bagian Hukum, Setda Kabupaten Sabu Raijua.

Dihadapan forum rapat Bapemperda yang dipimpin oleh Dominikus Dadi Lado, A.Ma,  Kepala Bagian Organisasi, Antonius L. Atawollo, S.STP, M.Sc, merinci beberapa usulan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang digabungkan yaitu Bagian Kesejahteraan Rakyat  bergabung dengan Bagian Pemerintahan menjadi Bagian Pemerintahan, Bagian Perekonomian dan SDA digabungkan dengan Bagian Pembangunan menjadi Bagian Pembangunan dan Perekonomian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sedangkan, penataan yang baru ialah pembentukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, perubahan nomenklatur OPD diantaranya Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan menjadi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penataan lainnya ditujukan untuk Dinas Penanaman Modal PTSP dan Perindustrian Perdagangan untuk mekar menjadi dua tipe dinas dan penambahan jabatan eselon 3A sebagai Inspektorat Pembantu.

Antonius menambahkan adanya penataan kelembagaan tersebut memiliki tujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan tupoksi perangkat daerah serta kesesuaian dengan amanat regulasi yang mendasari penataan dari usulan eksekutif tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment