Berita Utama

Beberapa Catatan Dari Fraksi Untuk Para OPD

Menia, 17 Juli 2023

Inilah pendapat akhir fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua setelah mencermati Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Fraksi – fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022.

Dalam laporannya, fraksi – fraksi memberikan catatan bagi pemerintah daerah Kabupaten Sabu Raijua untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan BPK RI Perwakilan NTT sehingga tidak melampaui batas waktu 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima. Catatan lainnya terkait besaran SILPA yang mencapai Rp. 55.038.160.787,-, fraksi meminta agar dana tersebut dapat dipergunakan bagi kepentingan pembangunan daerah termasuk permintaan yang masuk ke DPRD lewat forum Musrenbang dan pengajuan POKIR DPRD yang tidak dapat dibiayai akibat keterbatasan anggaran.

Fraksi juga mengutarakan perhatiannya kepada pemerintah daerah untuk serius memperhatikan korban yang belum mendapatkan bantuan dana seroja agar dapat mengkoordinasikan dan merealisasikan bantuan tahap dua kepada BNPB. Selain itu, fraksi memperingatkan tender pekerjaan yang belum dilakukan dengan sisa waktu kurang dari lima bulan sehingga perlu ada percepatan paket-paket pekerjaan oleh OPD dan unit layanan pengadaan terkait.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment