Menia, 17 Juli 2023
Inilah pendapat akhir fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua setelah mencermati Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Fraksi – fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022.
Dalam laporannya, fraksi – fraksi memberikan catatan bagi pemerintah daerah Kabupaten Sabu Raijua untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan BPK RI Perwakilan NTT sehingga tidak melampaui batas waktu 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima. Catatan lainnya terkait besaran SILPA yang mencapai Rp. 55.038.160.787,-, fraksi meminta agar dana tersebut dapat dipergunakan bagi kepentingan pembangunan daerah termasuk permintaan yang masuk ke DPRD lewat forum Musrenbang dan pengajuan POKIR DPRD yang tidak dapat dibiayai akibat keterbatasan anggaran.
Fraksi juga mengutarakan perhatiannya kepada pemerintah daerah untuk serius memperhatikan korban yang belum mendapatkan bantuan dana seroja agar dapat mengkoordinasikan dan merealisasikan bantuan tahap dua kepada BNPB. Selain itu, fraksi memperingatkan tender pekerjaan yang belum dilakukan dengan sisa waktu kurang dari lima bulan sehingga perlu ada percepatan paket-paket pekerjaan oleh OPD dan unit layanan pengadaan terkait.
Add Comment