Berita Utama

DPRD Setuju Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sabu Raijua TA. 2022 Menjadi Perda

Menia, 20 Juli 2023

Puncak kesepakatan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sabu Raijua pada akhir pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2022 ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD tentang Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2022.  Dokumen Berita Acara tersebut ditandatangani bersama Wakil Ketua DPRD Lepton Baki Boni, SE, Wakil Ketua DPRD, Simon P. Dira Tome, S.Pd, Ketua DPRD, Paulus RabeTuka, SH dan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum, bersama Para pimpinan OPD dan jajaran staf.

 

 

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment