Menia, 31 Juli 2023
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Sabu Raijua bersama dengan Badan Keuangan Daerah dan Bagian Hukum Setda kembali bertemu setelah melakukan harmonisasi, pemantapan dan pembulatan konsep Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2022 di tingkat Provinsi.
Kepala Bagian Hukum, Theofilus E. Wetangterah, SH, menyampaikan bahwa awal ranperda yang dibahas tidak harmoni karena ada kekurangan pada poin aspek prosedural oleh tidak adanya tim perancang perundang-undangan. Pada aspek materi muatan perlu disesuaikan dengan evaluasi Gubernur NTT dan aspek teknis penyusunan dinyatakan harmoni karena tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurut Theo hal ini menjadi bahan evaluasi karena sebelumnya belum pernah ada harmonisasi untuk Perda APBD Pertanggungjawaban sementara regulasi mengatur bahwa setiap Perda wajib melalui proses harmonisasi. Untuk itu DPRD meminta tindaklanjut penyiapan perancang perundang – undangan oleh Bagian Hukum untuk dilakukan penyesuaiam kembali.
DPRD menyinggung terkait kemungkinan penetapan program dan kegiatan sebelum penetapan pagu anggaran sehingga bisa menjadi stimulan bagi program inovatif perangkat daerah terutama dinas teknis agar bisa menampung kegiatan pelayanan publik dan tidak sekedar mengulang program dan kegiatan.
Add Comment