Menia, 2 September 2022
Kurang lebih 20 orang masyarakat hari ini, hadir di gedung DPRD untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas aduan yang telah disampaikan kemarin terkait penyaluran bantuan bagi korban badai Seroja.
Anggota DPRD, Dominikus Dadi Lado, A. Md menyoroti ketidakhadiran Bupati Sabu Raijua dalam RDP yang telah ditetapkan kemarin untuk dilaksanakan pada hari ini namun, mendahului waktu pelaksanaan rapat, dan melalui Sekretaris Daerah sabu Raijua, Bupati telah menyampaikan surat penundaan untuk hadir dalam RDP dimaksud.
Menanggapi kondisi ini Ruben Kale Dipa, SH., sebagai perwakilan masyarakat yang hadir menyerukan “Minta Bupati kapan ada waktu untuk hadir. Kami mau pastikan putusan pimpinan untuk kapan kita bisa ketemu pak Bupati” selain itu anggota DPRD, Karel O. Modjo Djami, S.Sos, menimpali,” yang dijanjikan Sekda akan menghadirkan Bupati, namun, saat kami ke kantor ada surat penundaan dari pemda”.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua, Simon P. Dira Tome, S.Pd., menyinggung,” ketidakhadiran Bupati ini terjadi padahal telah didahului dengan prosedur standar surat resmi. Sehingga, kita bisa mengarahkan masyarakat untuk bertemu Bupati langsung ke kantornya. Intinya kita bisa pikirkan mekanisme terbaik bersama, kemungkinan-kemungkinan yang bisa kita pakai”.
Sementara itu, menyambung Ruben, Yusak Musa Robo, SH., perwakilan masyarakat yang juga adalah mantan Anggota DPRD periode lalu menegaskan,.“Kami datang bukan untuk cari kesalahan Bapak-bapak DPRD atau Bupati atau Wakil Bupati, kami mau sama-sama cari jalan keluar, jadi seharusnya jangan ada terkesan seperti penghindaran”, seru Yusak.
Setelah melalui diskusi bersama terkait bagaimana menanggapi ketidakhadiran Bupati dalam beberapa kali undangan RDP, Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH., memutuskan untuk mengikuti mekanisme formal dengan bersurat, untuk menanyakan kesediaan waktu kehadiran sehingga dapat dilakukan penjadwalan ulang.
Add Comment