Berita Utama

Banggar DPRD Sabu Raijua Mulai Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2021

Menia, 7 Juli 2022
Badan Anggaran DPRD Sabu Raijua memulai rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sabu Raijua.
Jadwal hari ini dari total 11 OPD yang diundang, 7 OPD yang sempat melangsungkan rapat yakni RSUD, Dinas Penanaman Modal, PTSP, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bagian PROKOPIM Setda dan Satpol PP.
Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 tersebut dimaksudkan untuk mendapat pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap APBD yang telah disetujui DPRD untuk tahun 2021 dan besaran sisa anggaran yang tidak terpakai per OPD sehingga menjadikan SILPA tahun 2021.
Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment