Berita Utama

BANGGAR SELESAI BAHAS PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2021

Menia, 8 Juli 2022

Banggar DPRD Sabu Raijua dan TAPD hari ini menyelesaikan rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2021 dengan 32 OPD tersisa, yaitu Dinas PKKO, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Sosial PPA, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, Dispendukcapil, Dinas PMD, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pariwisata, BAPPEDA, BAKEUDA, Sekretariat DPRD, Bagian-bagian pada Sekreatariat Daerah dan Kecamatan-kecamatan. Rencananya pada Senin, 11 Juli 2022, akan dilaksanakan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir oleh fraksi – fraksi di DPRD terhadap hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD 2021 tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment