Berita Utama

Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi di DPRD Sabu Raijua

Menia, 6 Juli 2022

Bertindak sebagai pimpinan sidang, Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH membuka paripurna ke-10 sidang 1 masa persidangan III DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan agenda penyampaian tanggapan bupati atas pemandangan umum fraksi didampingi oleh Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Pimpinan OPD dan para wartawan.

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ta 2021 yang memuat penjelasan dan jawaban tentang pengelolaan keuangan daerah yang telah disampaikan. Terhadap pemandangan umum 5 fraksi di DPRD tersebut, Johanis Uly Kale, menyampaikan terimakakasih dari pemerintah atas tiap dukungan dalam wujud persetujuan, pengawasan, kritik dan saran demi sinergitas kelola anggaran. Terkait realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang belum optimal, Johanis memaparkan kondisi dan alasan, salah satunya, realisasi yang tidak sejalan dengan mekanisme serta kenyataan yang terjadi di lapangan dan terkait prioritas anggaran yang perlu ditetapkan pada belanja publik. Untuk itu, pemerintah sepakat dengan fraksi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga SKPD terkait akan lebih selektif dalam penetapannya. Selain itu mengenai tambak garam yang rusak berat akibat badai siklon tropis seroja, sedang dilakukan perbaikan dengan alokasi APBD secara bertahap, sedangkan dana non sertifikasi yang belum dibayarkan   karena dana sertifikasi bersumber dari Kemenristek RI menyatakan tidak ada alokasi untuk itu, sehingga pemerintah menyarankan pengembangan kapasitas lewat program profesi guru agar bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Sementara itu, mengenai temuan pada hasil pemeriksaan atas pengelolaan dana BOS tahun 2021, pemerintah akan lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana bos, sehingga sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment